Pedoman Media Siber

Desapandakgede.id adalah media siber yang menyajikan informasi dan berita seputar bantuan sosial (bansos), ekonomi, bisnis, teknologi, serta berita viral hari ini.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Desapandakgede.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen redaksi dalam menjaga profesionalisme, akurasi, dan tanggung jawab kepada publik.


1. Ruang Lingkup

Desapandakgede.id memuat dan menyebarkan informasi dalam bentuk teks, gambar, video, dan/atau multimedia lainnya yang berkaitan dengan:

  • Bantuan sosial (bansos)
  • Ekonomi dan keuangan
  • Bisnis dan UMKM
  • Teknologi dan digital
  • Berita viral dan isu aktual

Seluruh konten yang dipublikasikan bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan melalui Desapandakgede.id:

  • Melalui proses verifikasi data dan fakta dari sumber yang dapat dipercaya.
  • Mengutamakan prinsip keberimbangan dengan menghadirkan berbagai sudut pandang yang relevan.
  • Tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
  • Menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi (hoaks).

Jika suatu berita masih memerlukan klarifikasi lanjutan, redaksi akan mencantumkan keterangan secara transparan kepada pembaca.


3. Hak Jawab dan Koreksi

Desapandakgede.id memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Hak jawab meliputi:

  • Klarifikasi
  • Bantahan
  • Penjelasan resmi dari pihak terkait

Permohonan hak jawab dapat dikirimkan melalui kontak resmi redaksi dengan menyertakan identitas dan bukti pendukung. Redaksi akan memuat hak jawab secara proporsional, adil, dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.


4. Etika Jurnalistik

Redaksi Desapandakgede.id menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, antara lain:

  • Menghormati privasi narasumber.
  • Tidak melakukan plagiarisme.
  • Tidak memuat konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau diskriminasi.
  • Menghindari konflik kepentingan dalam pemberitaan.
  • Mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Setiap jurnalis dan kontributor wajib mematuhi standar etika ini dalam seluruh proses peliputan dan penulisan berita.


5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content/UGC)

Desapandakgede.id membuka ruang bagi pembaca untuk mengirimkan konten berupa:

  • Artikel
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Komentar

Namun, seluruh konten UGC:

  • Tetap melalui proses moderasi redaksi.
  • Tidak boleh mengandung unsur SARA, hoaks, pornografi, kekerasan, atau pelanggaran hukum.
  • Menjadi tanggung jawab pengirim secara hukum.

Redaksi berhak mengedit, menolak, atau menghapus konten UGC yang tidak sesuai dengan pedoman ini.


6. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, Desapandakgede.id akan:

  • Melakukan ralat atau koreksi secara terbuka dan proporsional.
  • Mencantumkan keterangan bahwa berita telah diperbaiki.
  • Memastikan informasi yang diperbarui dapat diakses dengan jelas oleh pembaca.

Hak jawab dan koreksi merupakan bagian dari komitmen redaksi untuk menjaga kepercayaan publik.


7. Perlindungan Narasumber

Desapandakgede.id berkomitmen melindungi identitas narasumber, terutama:

  • Narasumber yang meminta anonimitas.
  • Narasumber dalam kasus sensitif.
  • Pelapor atau whistleblower.

Identitas narasumber hanya akan diungkap jika diwajibkan oleh hukum dan berdasarkan putusan pengadilan yang sah.


Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi dasar bagi seluruh aktivitas jurnalistik Desapandakgede.id dalam menyajikan informasi yang:

  • Akurat
  • Berimbang
  • Bertanggung jawab
  • Bermanfaat bagi masyarakat

Dengan adanya pedoman ini, Desapandakgede.id berkomitmen untuk menjadi media yang terpercaya dan profesional sesuai dengan standar Dewan Pers Indonesia.