<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJS PBPU Arsip - Desapandakgede.id</title>
	<atom:link href="https://desapandakgede.id/tag/bpjs-pbpu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://desapandakgede.id/tag/bpjs-pbpu/</link>
	<description>Media Terupdate Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Apr 2026 07:29:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://desapandakgede.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-Favicon-Logo-Website-Desapandakgede.id_-32x32.png</url>
	<title>BPJS PBPU Arsip - Desapandakgede.id</title>
	<link>https://desapandakgede.id/tag/bpjs-pbpu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apa Itu BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah? Ini Bedanya dengan BPJS PBI</title>
		<link>https://desapandakgede.id/apa-itu-bpjs-pbpu-dan-bp-pemerintah-daerah-ini-bedanya-dengan-bpjs-pbi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariska Salsabila]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2026 07:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS PBI]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS PBPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://desapandakgede.id/?p=1069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Apa itu BPJS PBPU hingga tiba tiba jadi pembahasan setelah kepesertaan kesehatan nonaktif di banyak ... </p>
<p class="read-more-container"><a title="Apa Itu BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah? Ini Bedanya dengan BPJS PBI" class="read-more button" href="https://desapandakgede.id/apa-itu-bpjs-pbpu-dan-bp-pemerintah-daerah-ini-bedanya-dengan-bpjs-pbi/#more-1069" aria-label="Baca selengkapnya tentang Apa Itu BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah? Ini Bedanya dengan BPJS PBI">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://desapandakgede.id/apa-itu-bpjs-pbpu-dan-bp-pemerintah-daerah-ini-bedanya-dengan-bpjs-pbi/">Apa Itu BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah? Ini Bedanya dengan BPJS PBI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://desapandakgede.id">Desapandakgede.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Apa itu BPJS PBPU hingga tiba tiba jadi pembahasan setelah kepesertaan kesehatan nonaktif di banyak daerah. Kondisi ini memicu panik karena layanan berobat mendadak tidak bisa digunakan.</p>



<p>Sejak awal Februari 2026 pemerintah daerah mulai melakukan pemadanan data jaminan kesehatan. Dinas Kesehatan Depok menegaskan kebijakan ini mengikuti evaluasi ekonomi berbasis DTSEN nasional.</p>



<p>Pemahaman arti BPJS PBPU perbedaan dengan BPJS PBI serta mekanisme bantuan daerah menjadi krusial. Informasi ini membantu masyarakat memahami status kepesertaan dan langkah yang perlu disiapkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Pengertian BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah</h2>



<p>BPJS PBPU adalah kepesertaan jaminan kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah. Kelompok ini mencakup masyarakat yang tidak memiliki pemberi kerja tetap.</p>



<p>BP Pemerintah Daerah adalah varian PBPU yang iurannya ditanggung APBD. Peserta berasal dari warga kurang mampu yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Makna PBPU dalam Sistem Jaminan Kesehatan</h3>



<p>PBPU berarti pekerja mandiri atau bukan pekerja formal. Status ini diatur BPJS Kesehatan sebagai segmen tersendiri dalam jaminan nasional.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Berlaku untuk pedagang petani nelayan dan pekerja informal</li>



<li>Tidak memiliki pemotong iuran otomatis</li>



<li>Wajib membayar iuran mandiri jika bukan bantuan</li>



<li>Mendapat layanan sesuai kelas kepesertaan</li>



<li>Tercatat aktif selama iuran dibayar</li>
</ol>



<p>Skema PBPU memberi akses kesehatan bagi pekerja informal. Perlindungan ini menjaga keberlanjutan layanan meski tanpa ikatan kerja formal.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Arti BP Pemerintah Daerah bagi Peserta</h3>



<p>BP Pemerintah Daerah berarti iuran PBPU dibayarkan oleh pemda. Program ini merupakan kelanjutan Jamkesda yang terintegrasi JKN.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Iuran bersumber dari APBD</li>



<li>Peserta ditetapkan melalui verifikasi daerah</li>



<li>Tidak membayar iuran bulanan</li>



<li>Layanan mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan</li>



<li>Status dapat berubah sesuai evaluasi ekonomi</li>
</ol>



<p>Skema ini membantu warga kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan. Pemerintah daerah menanggung biaya sesuai kemampuan anggaran tahunan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Segmentasi Peserta BPJS Kesehatan Nasional</h2>



<p>BPJS Kesehatan membagi peserta menjadi beberapa segmen utama. Pembagian ini menentukan sumber iuran dan mekanisme kepesertaan masing masing kelompok.</p>



<p>Pembagian segmen bertujuan memastikan keadilan pembiayaan jaminan kesehatan. Setiap peserta memperoleh hak layanan sesuai kontribusi dan bantuan pemerintah.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Pekerja Penerima Upah dan PBI APBN</h3>



<p>PPU dan PBI APBN merupakan segmen paling umum dalam BPJS. Keduanya memiliki sumber iuran yang berbeda.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>PPU didaftarkan oleh perusahaan atau instansi</li>



<li>Iuran PPU dibayar bersama pekerja</li>



<li>PBI APBN ditanggung pemerintah pusat</li>



<li>Peserta PBI berasal dari data kemiskinan nasional</li>



<li>Keduanya mendapat layanan JKN standar</li>
</ol>



<p>Segmen ini mencerminkan peran negara dan pemberi kerja. Perlindungan kesehatan diberikan sesuai posisi ekonomi dan status pekerjaan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">PBPU Mandiri dan PBPU BP Pemda</h3>



<p>PBPU mandiri dan PBPU BP Pemda berada dalam segmen pekerja informal. Perbedaan terletak pada siapa yang membayar iuran.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>PBPU mandiri membayar iuran sendiri</li>



<li>PBPU BP Pemda ditanggung APBD</li>



<li>Keduanya tidak memiliki pemberi kerja</li>



<li>Hak layanan mengikuti ketentuan kelas</li>



<li>Status dapat berubah berdasarkan evaluasi</li>
</ol>



<p>Pembagian ini memudahkan pemerintah mengelola subsidi kesehatan. Target bantuan diarahkan pada warga yang benar benar membutuhkan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perbedaan BPJS PBPU BP Pemda dengan BPJS PBI</h2>



<p>Perbedaan BPJS PBPU BP Pemda dengan BPJS PBI terletak pada sumber pendanaan. Keduanya sama sama tidak membebani peserta biaya iuran.</p>



<p>Perbedaan mekanisme penetapan juga memengaruhi status kepesertaan. Data pusat dan daerah memiliki jalur verifikasi yang tidak sama. </p>



<table style="width:100%;border-collapse:collapse;box-shadow:0 2px 6px rgba(0,0,0,0.1);border-radius:6px;overflow:hidden;"> <thead style="background:#1e73be;color:#ffffff;"> <tr> <th style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Aspek</th> <th style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">PBPU BP Pemda</th> <th style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">PBI APBN</th> </tr> </thead> <tbody> <tr style="background:#ffffff;"> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Sumber Iuran</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">APBD</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">APBN</td> </tr> <tr style="background:#f7f7f7;"> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Penetapan Peserta</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Pemerintah daerah</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Pemerintah pusat</td> </tr> <tr style="background:#ffffff;"> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Basis Data</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">Verifikasi daerah</td> <td style="padding:10px;border:1px solid #ddd;">DTSEN nasional</td> </tr> </tbody> </table>



<p>Perbedaan ini menjelaskan mengapa status kepesertaan bisa berubah. Pemutakhiran data pusat dan daerah berjalan dengan jadwal berbeda.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Alasan Penonaktifan PBPU BP Pemerintah Daerah 2026</h2>



<p>Penonaktifan PBPU BP Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan pemadanan data terbaru. Pemerintah memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga memenuhi kriteria ekonomi.</p>



<p>Di Depok kebijakan ini dikonfirmasi Dinas Kesehatan sejak Februari 2026. Penyesuaian mengikuti hasil evaluasi DTSEN nasional.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Evaluasi Desil Ekonomi Peserta</h3>



<p>Penilaian ekonomi menggunakan pembagian desil pendapatan nasional. Peserta di luar rentang ditetapkan tidak lagi menerima bantuan daerah.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Desil 1 sampai 5 menjadi prioritas bantuan</li>



<li>Peserta di atas batas dianggap mampu</li>



<li>Data bersumber dari DTSEN</li>



<li>Evaluasi dilakukan berkala</li>



<li>Penonaktifan bersifat administratif</li>
</ol>



<p>Pendekatan ini bertujuan menjaga ketepatan sasaran. Anggaran daerah difokuskan pada kelompok paling rentan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Penyesuaian Kebijakan Anggaran Daerah</h3>



<p>Kapasitas APBD memengaruhi jumlah peserta bantuan iuran. Pemerintah daerah menyesuaikan kuota sesuai kemampuan fiskal.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Anggaran kesehatan daerah terbatas</li>



<li>Prioritas diberikan pada warga miskin</li>



<li>Program dievaluasi tiap tahun</li>



<li>Kepesertaan dapat berubah</li>



<li>Kebijakan mengikuti regulasi pusat</li>
</ol>



<p>Penyesuaian ini bukan keputusan sepihak. Pemerintah daerah mengikuti pedoman nasional jaminan kesehatan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Cara Reaktivasi BPJS PBPU dan BP Pemerintah yang Nonaktif</h2>



<p>Reaktivasi BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah masih dimungkinkan melalui jalur resmi. Pemerintah membuka mekanisme berbeda sesuai durasi nonaktif dan kondisi ekonomi peserta.</p>



<p>Proses reaktivasi menekankan verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran. Setiap tahapan wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Reaktivasi Nonaktif Kurang dari 6 Bulan</h3>



<p>Peserta nonaktif kurang dari 6 bulan masih memiliki peluang besar reaktivasi. Syarat utama adalah masih terdaftar dalam DTSEN aktif.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Menyiapkan KIS KTP dan Kartu Keluarga</li>



<li>Mendatangi Dinas Sosial sesuai domisili</li>



<li>Meminta surat rekomendasi reaktivasi</li>



<li>Menyerahkan rekomendasi ke kantor BPJS</li>



<li>Menunggu konfirmasi status aktif kembali</li>
</ol>



<p>Proses ini relatif cepat karena data masih tersimpan sistem. Reaktivasi biasanya selesai setelah verifikasi administrasi dinyatakan lengkap.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Reaktivasi Nonaktif Lebih dari 6 Bulan</h3>



<p>Peserta nonaktif lebih dari 6 bulan memerlukan proses tambahan. Data lama umumnya sudah tidak menjadi acuan utama sistem.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu</li>



<li>Mendaftar ulang ke DTSEN melalui Dinsos</li>



<li>Menunggu proses verifikasi lapangan</li>



<li>Mendapat surat permohonan reaktivasi</li>



<li>Menunggu persetujuan BPJS Kesehatan</li>
</ol>



<p>Tahapan ini memerlukan waktu lebih panjang. Validasi lapangan menjadi kunci penentuan kelayakan bantuan daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Reaktivasi Darurat untuk Peserta yang Sedang Sakit</h2>



<p>Peserta PBPU BP Pemda yang sedang sakit tetap memiliki perlindungan khusus. Pemerintah daerah menyediakan jalur darurat untuk kondisi medis mendesak.</p>



<p>Mekanisme ini bertujuan mencegah warga kehilangan akses layanan kesehatan. Proses dipercepat dengan pengawasan ketat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Jalur UPTPK untuk Kondisi Kesehatan Mendesak</h3>



<p>Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan menangani kasus darurat. Peserta wajib menunjukkan bukti kondisi kesehatan aktif.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Membawa KIS KTP dan Kartu Keluarga</li>



<li>Melampirkan SKTM dari kelurahan</li>



<li>Menyertakan surat keterangan rawat</li>



<li>Mengikuti survei kelayakan lapangan</li>



<li>Menunggu keputusan penetapan bantuan</li>
</ol>



<p>Jika dinyatakan layak peserta kembali ditanggung daerah. Jika tidak memenuhi syarat akan diarahkan ke kepesertaan mandiri.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Prioritas Penanganan Medis</h3>



<p>Kasus darurat diproses lebih cepat dibanding administrasi biasa. Pemerintah daerah menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Proses administratif dipersingkat</li>



<li>Verifikasi lapangan dipercepat</li>



<li>Fasilitas kesehatan tetap melayani</li>



<li>Status kepesertaan disesuaikan</li>



<li>Pendampingan dilakukan intensif</li>
</ol>



<p>Kebijakan ini bersifat situasional dan terbatas. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait perluasan jalur darurat nasional.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dampak Penonaktifan PBPU BP Pemda bagi Masyarakat</h2>



<p>Penonaktifan PBPU BP Pemda berdampak langsung pada akses layanan kesehatan. Banyak warga baru menyadari status setelah fasilitas kesehatan menolak klaim.</p>



<p>Dampak ini memicu kebingungan karena perubahan status sering tanpa pemberitahuan personal. Pemahaman mekanisme menjadi sangat penting.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Akses Layanan Kesehatan Terhenti</h3>



<p>Status nonaktif menyebabkan layanan BPJS tidak dapat digunakan. Peserta harus menanggung biaya sendiri jika belum reaktif.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Klaim rawat jalan ditolak</li>



<li>Rawat inap tidak dijamin</li>



<li>Resep obat tidak ditanggung</li>



<li>Harus menggunakan biaya pribadi</li>



<li>Risiko finansial meningkat</li>
</ol>



<p>Kondisi ini sangat berat bagi keluarga rentan. Oleh karena itu pemerintah mendorong pemantauan status kepesertaan rutin.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Kewajiban Beralih ke Kepesertaan Mandiri</h3>



<p>Peserta yang tidak lagi memenuhi syarat bantuan diarahkan menjadi PBPU mandiri. Skema ini mengharuskan pembayaran iuran rutin.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Memilih kelas layanan sesuai kemampuan</li>



<li>Membayar iuran setiap bulan</li>



<li>Menjaga status tetap aktif</li>



<li>Mendapat layanan sesuai kelas</li>



<li>Tidak tergantung anggaran daerah</li>
</ol>



<p>Peralihan ini menjadi solusi jangka menengah. Peserta tetap terlindungi meski tidak lagi menerima subsidi daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tips Menjaga Status Kepesertaan BPJS Tetap Aktif</h2>



<p>Menjaga status BPJS aktif memerlukan kesadaran administrasi. Pemerintah mendorong masyarakat rutin memantau data dan kondisi ekonomi.</p>



<p>Langkah sederhana dapat mencegah penonaktifan mendadak. Pencegahan selalu lebih mudah dibanding reaktivasi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Rutin Memantau Data Kependudukan</h3>



<p>Data kependudukan menjadi dasar seluruh kebijakan jaminan kesehatan. Ketidaksesuaian kecil dapat berdampak besar.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Memastikan alamat sesuai domisili</li>



<li>Memperbarui status pekerjaan</li>



<li>Menghindari data ganda</li>



<li>Melapor perubahan kondisi keluarga</li>



<li>Mengecek status BPJS berkala</li>
</ol>



<p>Data yang akurat membantu sistem bekerja tepat. Kesalahan administratif sering menjadi pemicu nonaktif kepesertaan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Memahami Hak dan Kewajiban Peserta</h3>



<p>Pemahaman hak dan kewajiban mencegah kesalahpahaman. Banyak peserta tidak sadar perubahan status karena kurang informasi.</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Mengetahui jenis kepesertaan</li>



<li>Memahami sumber iuran</li>



<li>Mengetahui risiko penonaktifan</li>



<li>Mengikuti kebijakan daerah</li>



<li>Berkonsultasi dengan Dinsos</li>
</ol>



<p>Kesadaran ini meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan kebijakan. Peserta dapat mengambil langkah lebih cepat dan tepat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">FAQ (Pertanyaan Umum) Seputar BPJS PBPU dan BP Pemerintah</h2>



<style>
.faq-bpjs {
  max-width: 100%;
  margin: 24px 0;
  font-family: inherit;
}

.faq-bpjs-item {
  border: 1px solid #e3e3e3;
  border-radius: 6px;
  margin-bottom: 12px;
  overflow: hidden;
}

.faq-bpjs-question {
  background: #f9f9f9;
  color: #000;
  padding: 14px 16px;
  cursor: pointer;
  font-size: 16px;
  font-weight: bold;
  display: flex;
  justify-content: space-between;
  align-items: center;
}

.faq-bpjs-icon {
  font-size: 20px;
  font-weight: normal;
  transition: transform 0.2s ease;
}

.faq-bpjs-answer {
  display: none;
  padding: 14px 16px;
  font-size: 15px;
  line-height: 1.6;
  background: #ffffff;
}

.faq-bpjs-item.active .faq-bpjs-answer {
  display: block;
}

.faq-bpjs-item.active .faq-bpjs-icon {
  transform: rotate(45deg);
}
</style>

<div class="faq-bpjs">

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Apa itu BPJS PBPU?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      BPJS PBPU adalah kepesertaan jaminan kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah seperti pedagang, petani, atau pekerja informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap.
    </div>
  </div>

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Apa yang dimaksud BP Pemerintah Daerah?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      BP Pemerintah Daerah adalah peserta PBPU yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD setelah melalui proses verifikasi ekonomi.
    </div>
  </div>

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Apa perbedaan BPJS PBPU BP Pemda dengan BPJS PBI?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      Perbedaannya terletak pada sumber iuran. PBPU BP Pemda dibiayai APBD pemerintah daerah, sedangkan BPJS PBI dibiayai APBN pemerintah pusat.
    </div>
  </div>

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Kenapa kepesertaan PBPU BP Pemda bisa dinonaktifkan?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      Kepesertaan dapat dinonaktifkan karena hasil pemadanan data ekonomi terbaru, peserta tidak lagi masuk kriteria desil bantuan, atau adanya pembaruan kebijakan anggaran daerah.
    </div>
  </div>

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Apakah BPJS PBPU BP Pemda yang nonaktif bisa diaktifkan kembali?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      Kepesertaan masih bisa direaktivasi melalui Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat, atau dialihkan menjadi peserta BPJS PBPU mandiri.
    </div>
  </div>

  <div class="faq-bpjs-item">
    <div class="faq-bpjs-question">
      Apa solusi jika tidak lagi memenuhi syarat bantuan daerah?
      <span class="faq-bpjs-icon">+</span>
    </div>
    <div class="faq-bpjs-answer">
      Jika tidak memenuhi syarat bantuan, peserta dapat mendaftar sebagai BPJS PBPU mandiri agar tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.
    </div>
  </div>

</div>

<script>
document.querySelectorAll('.faq-bpjs-question').forEach(function(item) {
  item.addEventListener('click', function() {
    const parent = this.parentElement;
    parent.classList.toggle('active');
  });
});
</script>

<p>Artikel <a href="https://desapandakgede.id/apa-itu-bpjs-pbpu-dan-bp-pemerintah-daerah-ini-bedanya-dengan-bpjs-pbi/">Apa Itu BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah? Ini Bedanya dengan BPJS PBI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://desapandakgede.id">Desapandakgede.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
